Satlantas Polres Mura mengirimkan surat tilang elekronik kepada salah seorang warga. (foto/istimewa) |
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami, menuturkan, sudah mengirimkan 16 konfirmasi kepada data pelanggar di Kabupaten Mura. Namun yang ada konfirmasi datang ada 10 pelanggar.
Kasat Lantas menjelaskan, mengenai pelanggar yang pengendara yang terekam kamera tilang ETLE, di wilayah satuan Polres Mura, masih bisa dikatakan banyak.
"Tapi untuk pelanggarannya berbeda-beda, ada yang tidak menggunakan helm, ada yang tidak memakai safety belt, bonceng tiga dan lainnya," katanya.
AKP Fitri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mura, yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri dan keluarga.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm dan tidak melawan arus lalu lintas," tutupnya. (subari)