Polda Sumut Gerebek Pembakaran Arang Mangrove Ilegal, Syah Afandin : Berantas Hingga ke Akar- Akarnya

Sebarkan:
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin. (foto:mm/ist)
LANGKAT (MM) – Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi didampingi Plt Bupati Langkat meninjau langsung lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal di Desa Tangkapan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Langkat, Senin (31/7/2023). Sikap tegas Kapolda Sumut diapresiasi, sekaligus mendukung penindakan yang dilakukan hingga ke akar rumput.

Dalam penindakan ini, Polda Sumut menemukan 20 dapur pembakaran arang ilegal. Sebagaimana diketahui, untuk pembakaran dengan hasil terbaik, membutuhkan waktu 15-20 hari masa kerja, dengan masing-masing tungku menghasilkan 1 ton arang kayu bakau. Untuk arang bakau diperjual belikan dengan harga Rp3.800/Kg.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung mengatakan, dari hasil penyelidikan arang kayu ilegal menggunakan bahan baku kayu mangrove yang selama ini di lindungi. “Polda Sumut turun untuk melakukan penegakan hukum dengan menangkap 2 orang, selebihnya melarikan diri,” tegasnya.

Dalam kasus ini, sambung Kapolda Sumut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan mulai dari penebang, penampung hingga penjual. “Kerusakan akibat kegiatan ini sangat parah. Itu sudah kita lihat sendiri di lapangan,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Kepolisian melakukan penyegelan TKP, di medan sebagai gudang penampung arang mangrove hingga lokasi pembakaran.  "Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, Syah Afandin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan jajaran yang telah bertindak tegas dalam penanggulangan kerusakan mangrove.

"Masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat," ujarnya. 

“Tindakan Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama," tambahnya. 

Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D menyampaikan" Baik teman-teman semuanya jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang dirambah. 

Dari 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang. 

"Jadi kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua. Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri juga ini tinggi gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove," imbuhnya. 

Turut Hadir Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr  Teddy Jhon. S, Marbun, SH, M.Hum, Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi, SIK, SH, MH, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, SH, SIKPh, Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D, Kapolres Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH, Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi. (mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com