PT SP diduga membuang limbahke laut Selat Melaka Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. (foto:mm/rasum) |
Salah seorang warga Pantai Cermin mengatakan, PT SP bergerak dibidang pembibitan uang kerap membuang limbah ke laut yang dikawatirkan dapat merusak lingkungan sekitar, khususnya habitat laut.
“Kita berharap Dinas Lingkungan segera melakukan tindakan, sebab jika berlangsung lama akan berdampak terhadap lingkungan sekitar,” ungkap, warga yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (31/7/2023)
Kepala Desa Kota Pari Abdul Khair yang dikonfirmasi mengaku tidak tau soal limbah PT SP, apalagi persoalan limbah merupakan kewenangan Dinas LH Sergai. Pihaknya hanya sebatas mengatui ketika PT SP membangun perusahaan, selebihnya merupakan kewenangan kabupaten. (rasum)