Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, bersama Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, melaunching program PESIAR, Rabu (30/8/2023). (foto:mm/dok bpjs kesehatan) |
Program tersebut diluncurkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Sekaligus untuk menciptakan desa-desa sehat dan sejahtera.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan program PESIAR ini dilaksanakan dengan melibatkan perangkat daerah guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.
Selain itu juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
"Selaras dengan hal itu, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan PESIAR," ungkap Ghufron.
Kementerian Desa dan PDTT juga, sambung Ghufron, telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 8/2022 yang menginstruksikan penggunaan dana desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi, terkait Program JKN di masyarakat desa.
Proses pemetaannya akan dibantu oleh Agen PESIAR yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa.
"Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” ucap Ghufron.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, program PESIAR mampu mendorong percepatan capaian Capaian Universal Health Coverage (UHC) demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.
"Capaian UHC melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, di mana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN," tukas Ghufron.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyebutkan untuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesehatan sebesar 20 persen. Hal tersebut cukup memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
“Artinya, BPJS Kesehatan dalam hal itu harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi warga desa yang masih miskin," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program PESIAR.
Diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Jombang mulai dari tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan agar mendukung penuh, bersinergi, dan berkomitmen dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN 2024.
“Sehingga pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut Mundjidah.
Selain meluncurkan program PESIAR, BPJS Kesehatan juga pada kesempatan itu melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.
Hadir pula pada acara itu salah seorang Agen PESIAR yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri. Menurutnya, program PESIAR merupakan langkah positif BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN. "Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga
saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari Lamongan, Malang bahkan Kediri," kata Sulastri.
Sementara dalam mengemban tugas, Sulastri mengaku kerap mendapatkan penolakan. Namun, Sulastri
tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. "Dengan manfaat yang dihadirkan itu, saya
berharap Program JKN terus berkelanjutan, sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal," pungkasnya. (jhonny simatupang)