7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 Terpilih, Ini Namanya...

Sebarkan:

Gedung KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 7 anggota KPU Sumut Periode 2023-2028. Pengumuman tersebut bernomor: 96/SDM.12-Pu/04/2023. Pengumuman anggota KPU Sumut tersebut berbarengan dengan 4 provinsi lain.

"Tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih pada 5 (lima) provinsi dan calon anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih pada 12 (dua belas) kabupaten/kota di 4 (empat) provinsi Periode 2023-2028," demikian tertulis di pengumuman KPU RI yang dilihat, Jumat (22/9/2023).

Dari 7 anggota KPU Sumut yang terpilih, tidak ada satupun terdapat petahana. Pengumuman tersebut ditetapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Kamis (21/9) kemarin.

Berikut 7 anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 Terpilih:

  1. Agus Arifin
  2. El Suhaimi
  3. Frendianus Joni Rahmat Zebua
  4. Kotaris Banurea
  5. Raja Ahab Damanik
  6. Robby Effendy
  7. Sitori Mendrofa

Sebelumnya, Tim seleksi (Timsel) mengumumkan 14 nama calon anggota KPU Sumatera Utara (Sumut) yang telah lulus tes kesehatan dan wawancara. Berikut daftar nama yang lulus.

Surat pengumuman tersebut bernomor: 017/TIMSELPROV-GEL5-Pu/04/12/2023. Surat itu ditandatangani oleh ketua timsel dan sekretaris timsel pada Kamis (29/6).

Sekretaris Timsel calon anggota KPU Sumut, Jhon Fresly Hutahaen, membenarkan 14 nama tersebut merupakan hasil dari tes kesehatan dan wawancara. Tahapan itu merupakan tugas akhir dari timsel.

"Pengumuman penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara adalah tahapan akhir dari tugas timsel untuk mendapatkan 14 calon," katanya dikonfirmasi detikSumut, Jumat (30/6).

14 nama tersebut akan mengikuti tahapan fit and proper test yang akan dilakukan oleh KPU RI di Jakarta. Pelaksanaan fit and proper test itu akan dilaksanakan pada Juli 2023.(mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com