Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sidang paripurna P-APBD 2023 di gedung DPRD Asahan. (foto:mm/ist) |
Turut mendampingi Bupati, Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, Asisten, Kepala OPD terkait.
Sidang paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, S.H., M.Si. di dampingi Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Asahan. Kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Fraksi - fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD Asahan dan pendapat akhir Bupati Asahan.
Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan melalui persetujuan rancangan peraturan daerah, pemerintah daerah menyadari besarnya dukungan Dewan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Asahan.
"Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran," ujarnya.
Bupati akan menyampaikan rancangan peraturan Daerah ini kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023. (Ismanto panjaitan)