TAPANULI TENGAH (MM) - Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu, mengaku kerap mendengar dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Ya, mendengar dengar laporan (penyimpangan dana desa), iya. Tapi itu kan harus bisa dibuktikan, dan bukan katanya, katanya," ujar Masinton menjawab wartawan usai mengikuti acara sosialisasi bertema Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa di Ballrom PIA Hotel Pandan, Tapteng, Jumat (22/9/2023).
Sosialisasi itu diikuti langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan itu serta Bupati Tapteng, Elfin Eliyas Nainggolan, dan para penegak hukum di Tapteng mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Juga turut serta para Kepala Desa (Kades) se Tapteng, dan stake holder terkait serta masyarakat dan sejumlah pengurus partai politik (parpol) di Tapteng.
Masinton mengatakan, dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang kerap dia dengar dari masyarakat tersebut terkait penggunaan dana desa di luar kegiatan yang dimusyawarahkan desa.
"Itu kan butuh tindak lanjut. Sebagai sebuah informasi, mungkin ya bisa. Tapi, untuk kita menyimpulkan ada pelanggaran atau perbuatan melanggar hukum di sana, butuh waktu untuk itu," ungkap pria yang lahir di Kecamatan Pasaribu Tobing, Tapteng ini.
Pria yang kerap wara wiri di beberapa stasiun televisi tanah air ini pun menjelaskan, bahwa ada mekanisme untuk membuktikan itu, di mulai dari musyawarah desa.
"Sehingga ada pemikiran kita untuk melakukan sosialisasi biar semua pihak terkait seperti BPK dan DPR RI bisa saling paham dengan fungsi dan tugas masing-masing, terutama para kades biar bisa optimal lagi," tukasnya.
Terkait hal itu, Kepala BPKP Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, juga belum dapat memberikan keterangan terkait ada tidaknya temuan BPKP Sumut atas penggunaan dana desa di Tapteng selama ini.
"Tadi ikut acara kan. Udah, kita ini aja ya mas, next time, next time, ya," ucap singkat menjawab pertanyaan wartawan sambil buru-buru menaiki kendaraan dinasnya yang terparkir di halaman Lobby PIA Hotel Pandan.
Sebelumnya juga di acara sosialisasi itu, Eydu secara gamblang mengaku kalau pihaknya belum pernah melakukan pemeriksaan dana desa di Tapteng. Sehingga pihaknya belum dapat mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan anggaran dana desa di Tapteng.
Hal itu disampaikan Eydu menjawab pertanyaan salah seorang peserta, Dennis Simalango, yang bertanya mengenai ada tidaknya temuan BPKP Sumut terhadap penggunaan dana desa di Tapteng.
Dennis pada kesempatan itu mencontohkan kasus pengembalian dana desa sebesar Rp6,9 miliar lebih pada tahun 2020 oleh 95 Kades di Tapteng yang difasilitasi oleh kejaksaan negeri (Kejari) Sibolga. (jhonny simatupang)