OJK Goes to Campus, Roadshow literasi dan Inklusi Keuangan di Universitas Nias. (foto:mm/ist) |
Acara ini menghimpun lebih dari 500 peserta yang terdiri dari jajaran pengajar dan pelajar beserta masyarakat umum sekitar.
Mengakui peran penting literasi keuangan dalam pembangunan ekonomi yang inklusif, OJK mencanangkan kegiatan edukasi dengan tujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang keuangan dan industri jasa keuangan kepada masyarakat di Pulau Nias.
Topik pembahasan yang dibahas dalam kegiatan edukasi ini meliputi pengenalan industri jasa keuangan beserta produknya, waspada terhadap produk investasi dan pinjaman online ilegal, serta mengajarkan prinsip pengelolaan keuangan yang bijak.
Sebagai bagian integral dari upaya ini, diselenggarakan juga kegiatan Mini Expo Produk Jasa Keuangan yang memberikan peserta kesempatan untuk menjelajahi berbagai opsi keuangan yang tersedia, dan membantu memahami cara mengelola dana secara efisien. Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Universitas Nias yang menjadi puncak acara ini.
Galeri ini menjadi simbol nyata dari dukungan OJK dan komitmen BEI untuk memberikan akses dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat terhadap investasi di pasar modal.
Kepala OJK Regional Sumbagut Bambang Mukti Riyadi, menjelaskan urgensi sinergi antar lembaga dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Sumatera Utara.
Acara ini juga disambut baik oleh seluruh civitas akademik dari Universitas Nias. Rektor Universitas Nias, Eliyunus Waruwu dalam welcoming speech yang disampaikan sangat mengapreasi kegiatan yang di inisiasi oleh OJK.
Hadir selaku keynote speaker, Anggota Komisi XI DPR RI DR. Sihar P.H. Sitorus, dan Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea. Sihar mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan dalam menanggapi tawaran investasi atau pinjaman online ilegal.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan dalam penyampaian edukasi keuangan dan perluasan akses produk/layanan jasa keuangan untuk mendukung peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah.
Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. (arie/rel)