Salah satu pelaku perampokan diamankan Polda Sumut. (foto:mm/ist) |
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Dirkrimum Kombes Pol Sumaryono mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku, diketahui mereka beraksi di 8 tempat kejadian perkara (TKP).
"Sebenarnya lebih dari 8 TKP, namun mereka hanya ingat yang itu. Tapi pastinya mereka beraksi sejak 2010 lalu," katanya. Selasa (11/9/2023). Malam.
Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinsial US, UM, RM dan RT. Untuk tersangka RT dari pengakuannya pernah beraksi di Penang, Malaysia dan berhasil mengambil tas korban berisi uang sebesar RM 10.000 (sekitar 25 juta rupiah). "Jadi sebenarnya tersangka RT ini pelaku kejahatan internasional," ungkapnya.
Sambung Sumaryono, beberapa lokasi yang pernah dilakukan aksi kejahatan oleh para pelaku yakni Teluk Kuantan, Pekan Baru Provinsi Riau, Palas, Tarutung, Lubuk Pakam, Deliserdang Provinsi Sumut, Majalengka Provinsi Jawa Barat, Bekasi Provinsi Banten, Sungai Lilin Provinsi Sumsel, Jambi Provinsi Jambi. "Untuk total kerugian masih didalami, tapi pastinya diperkirakan hampir Rp1 miliar lebih," bebernya.
Dirkrikum mengatakan pada saat keempat pelaku diamankan polisi, mereka sedang merencanakan aksi selanjutnya untuk merampok targetnya, nasabah bank BRI cabang pembantu Harapan Tani, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau.
“Pengakuan tersangka, target korban selanjutnya ini akan mengambil uang hingga ratusan juta di bank. Namun aksi mereka belum dilakukan, keburu ditangkap polisi," ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, tim gabungan terdiri dari Subdit III Polda Sumut bersama oleh Polres Tapanuli Utara dan Deliserdang.
Untuk motifnya, para pelaku selalu mengincar nasabah bank yang melakukan transaksi pencairan uang. Dimana salah satu pelaku akan memantau di dalam bank dan berpura-pura antre, sedangkan pelaku lainnya sudah standby di luar bank.
Sumaryono mengimbau masyarakat, apabila mengetahui dan melihat kasi kejahatan segera melaporkan pada kantor polisi terdekat, dan selalu waspada dengan aksi kejahatan. (abdoel)