Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda P-APBD 2023 di gedung dewan. (foto:mm/ist) |
Selain Ranperda P.APBD 2023 turut ditandatangani bersama dua Ranperda usulan eksekutif yaitu Tentang Pajaka dan Retribusi Daerah, dan Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Seusai penandatangan, Wakil Bupati Toba,Tonny M.Simanjuntak menyampaikan terima Kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan dukungan terhadap pemerintah Kabupaten Toba sehingga seluruh rangkaian rapat paripurna dewan yang terhormat ini dapat terlaksana dengan baik.
Rangkaian yang dimaksud adalah sejak penyampaian nota pengantar yang dilanjutkan hingga pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD.
"Berbagai tanggapan pendapat saran dan usul dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Wabup Tonny.
Sebelum menutup rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung selaku pimpinan rapat menyampaikan sambutan Ketua DPRD diantarany berisi saran kepada Bupati Toba.
"Kami menyarankan kepada saudara Bupati Toba, apabila peraturan daerah ini nantinya sudah dievaluasi oleh Gubernur Sumatra Utara dan dan segera diundangkan dalam lembaran daerah agar kiranya dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kita di bidang pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Toba," katanya.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekdakab Toba, Augus Sitorus, para Asisten, para pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Toba. (nimrot acon)