Petugas Kepolisian melakukan identifikasi dan evakuasi jenazah korban. (foto:mm/ist) |
Pria tersebut diketahui bernama Teori Eli Gulo (29), warga Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.
Kapolsek Sirombu, Ipda Osiduhugo Daeli, membenarkan penemuan mayat berjenis kelamin pria itu. "Ya benar, korban ditemukan tewas di semak-semak belakang Kantor Bupati Nias Barat bersama dengan sepeda motor Honda Vario berwarna putih," kata Osiduhugo Daeli, Senin (11/9/2023).
Sambungnya, meskipun tidak ditemukan motif pembunuhan atau tanda-tanda kekerasan lainnya pada mayat korban, pihak Polsek Sirombu telah melakukan visum et Repurtum (VeR) di RS Pratama.
Menurut dokter RS Pratama, tidak ada indikasi kekerasan pada jasad korban. Keluarga korban tidak bersedia melakukan autopsi dan telah menerima kematian korban. Jasad korban telah diserahkan kepada keluarganya oleh pihak RS Pratama.
Terpisah, Yunieli Gulo alias Ama Yufen Gulo, merupakan keluarga korban menceritakan bahwa Teori Eli Gulo, pergi dari rumah pada Jumat, (8/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Korban pergi melewati Jalan Lintas belakang Kantor Bupati Nias Barat.
Setelah 24 jam korban tak pulang, keluarga melakukan pencarian tetapi tidak berhasil ditemukan. Sehingga pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Mandrehe.
Lanjut Yunieli, bahwa pada Minggu (10/9/2023), saksi dan keluarga menemukan korban tergeletak dipinggir Jalan Lingkar belakang Kantor Bupati Nias Barat dalam keadaan meninggal dunia. (Loi)