Terkait SP3 Dugaan Korupsi Bibit Jagung di Toba, LBH Laskar Merah Putih Akan Ujuk Rasa ke Jakarta

Sebarkan:
Ilustrasi tanaman jagung. (foto:mm/ist)
TOBA (MM) – Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Sumut atas dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 di Dinas Pertanian Kabupaten Toba sekitar Rp6 Miliar lebih, menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, Sejumlah pihak akan melakukan unjuk rasa ke pemerintah pusat di Jakarta mendesak kasus tersebut agar ditangani hingga sampai pengadilan. 

Tindakan yang dilakukan oleh masyarakat sebagai jalan terakhir dengan unjuk rasa, karena dinilai terindikasi telah merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat petani sebagai penerima bantuan bibit jagung dari Pemerintah Kabupaten Toba. 

Seperti disampaikan Ketua LBH Laskar Merah Putih, Sahat Butarbutar kepada beberapa wartawan, Rabu (6/9/2023) dalam waktu dekat dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan teman lainnya persiapan aksi unjuk rasa. 

"Massa yang dipersiapkan sekitar kurang lebih 500 (lima ratus) orang, pergerakan yang akan kita lalui dengan rute, Mabes Polri, kantor Kejagung dan kantor KPK agar kasus tersebut dapat dibuka kembali, " kata Sahat. 

Lanjut dia, terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Bupati Toba, masyarakat pegiat anti korupsi akan menggelar unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum yang berada di Ibu Kota Jakarta melihat dengan jeli kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun anggaran 2021.

"Jelas - jelas kerugian yang ditimbulkan ada sekitar 8 (delapan) juta lebih oleh Humas Polda Sumut dan sudah dikembalikan. Tetapi kita merasa aneh dengan temuan yang terlalu sedikit dengan pagu anggaran miliran rupiah," ucap Ketua Laskar Merah Putih Toba, ragu. 

Dengan tindakan yang akan mereka lakukan, kedepannya tidak ada lagi pemain - pemain baru dari pemerintahan dan rekanan yang akan mempermainkan uang negara yang merugikan masyarakat Indonesia. Sahat juga mohon doa dan dukungan warga Toba secara khusus agar aksi unjuk rasa yang mereka lakukan mendapat respon dari aparat penegak hukum di Jakarta. (Nimrot Acon)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com