Salah seorang peserta aksi berorasi di atas salah satu tembok gedung Telkomsel di Jalan Putri Hijau Medan. (foto:mm/ist) |
Aksi damai ini dipimpin kordinator lapangan (Korlap) Randi Permana. Aksi ini merupakan demo lanjutan. Dalam orasinya, menyebutkan adanya temuan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan PT. NND selaku vendor yang bermitra dengan Telkomsel pada produk Indihome.
Hasil advokasi yang lakukan terhadap korban yang datanya disalahgunakan. "PT NND memang ada menemui saya namun hanya menceritakan permohonan maaf atas Human Eror. Tidak menceritakan adanya digunakannya data dirinya dipasang di tempat lain dan langsung disuruh tanda tangan kesepakatan yang tidak berdasar. Hal tersebut jelas sangat merugikan seseorang/masyarakat tersebut dalam hal apapun,” ucapnya.
Komadsu meminta PT. NND profesional dalam melindungi data pribadi seseorang sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi seseorang dan menjaga nama baik Telkomsel selaku perusahaan besar di Republik ini dalam menjaga data pribadi seseorang.
Dalam aksi ini, Komadsu meminta pimpinan Telkomsel Sumatera Utara untuk memeriksa dan mengambil langkah tegas atas dugaan penyalahgunaan data seseorang pelanggan yang dilakukan PT NND.
Meminta kepada pimpinan Telkomsel Sumatera Utara jika terjadi pelanggaran hukum yang mengakibatkan rusaknya profesionalitas Telkomsel dimata masyarakat dalam menjaga data pribadi seseorang untuk memutus kontrak mitra kepada vendor PT NND.
Dan meminta kepada PT NND untuk bertanggung jawab tas dugaan penyalahgunaan data pribadi pelanggan Indihome di mata hukum
Setelah melakukan orasi, pihak Korlap Komadsu, Randi berjanji akan mengawal korban hingga membuat laporan resmi ke pihak berwajib. (abdoel)