Asisten Adm Umum, Musti Sitepu memimpin apel ASN di halaman kantor Bupati, Senin | Senin (2/10/2023). |
Dalam amanatnya, Bupati menekankan peningkatakan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini menjadi indikator berhasilnya penyelenggara pemerintahan.
Hal ini sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dilakukan perubahan paradigma pelayanan publik bidang administrasi kependudukan yaitu "dari stelsel aktif ada pada penduduk menjadi stelsel aktifnya ada pada negara".
Artinya, pemerintah harus proaktif menjemput bola (pelayanan keliling) dengan perubahan paradigma layanan di atas, Pemkab Langkat melalui Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) harus menjemput bola dalam hal administrasi kependudukan bagi warga yang berhalangan (mengalami musibah, dan disabilitas).
Disdukcapil Langkat sudah memberikan pelayanan cepat, muda dan aman dan inovasi Dukcapil go Digital. Inovasi berbasis teknologi ini menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk penerapan kartu keluarga (KK), surat keterangan pindah datang, akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.
Disdukcapil Langkat telah melakukan perjanjian kerjasama PKS dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan dengan pengadilan negeri Stabat pengadilan agama Stabat, rumah sakit umum dan swasta yang ada di Kabupaten Langkat maupun rumah sakit umum dan swasta kota Binjai.
Dukungan kependudukan dan pencatatan sipil terhadap pemilihan umum presiden dan wakil presiden tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 November 2024 antara lain :
- Pemutakhiran data kependudukan yaitu sinkronisasi data pemilihan dengan data penduduk melalui proses pemadanan data dan opdating data pemilih.
- Penyediaan akses pemanfaatan data penduduk untuk KPU yang akan berfungsi untuk verifikasi NIK.
- Pengamanan data kependudukan yang berkoordinasi dengan badan siber dan sandi Negara (Bssn) untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan DP4 Kepada KPU.
- Persiapan menjelang pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yaitu pendataan penduduk terlantar untuk kaum marginal orang dengan gangguan jiwa narapidana disabilitas daerah terpencil dan transgender
"Dengan perkembangan teknologi informasi marilah kita terus berkreasi dan berinovasi karena ke depan tugas kita semakin berat saat ini masyarakat kita sudah bisa menilai kinerja aparatur Pemerintah," ujar Musti Sitepu.
Bupati meminta agar ASN dan non ASN dapat meningkatkan kualitas diri berjalan dengan jujur disiplin cerdas cermat serta pahamilah bidang tugas masing-masing. Dengan demikian keberadaan saudara akan memiliki arti bagi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Langkat yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan kualitas diri dan karir.
Turut hadir Para Asisten Setda Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kab Langkat, Para Pejabat Eselon lll , lV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Langkat, Para Aparatur Sipil Negara, non ASN dan peserta Apel. (mm/red)