Kabag Tata Pemerintahan memimpin rapat antisipasi aksi begal di Kota Medan. (foto:mm/ist) |
Hal tersebut terungkap saat digelarnya rapat yang dipimpin langsung oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Subhan Fajri Harahap.
“Tim patroli yang dimaksud agar melakukan kegiatan patroli keliling di setiap jam terutama di jalan-jalan yang berpotensi terjadinya aksi begal,” kata Subhan dihadapan para peserta rapat yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah dan Kecamatan.
Selain membentuk tim patroli, Subhan juga sinyal untuk mengaktifkannya kembali Poskamling ataupun Poskamtibmas di setiap lingkungan.
Oleh karena itu kepada Camat dan Lurah agar segera membentuk tim patroli aksi pencegahan yang dimulai di wilayah Kecamatan dan Kelurahan masing-masing serta mengaktifkan kembali Poskamling atau Poskamtibmas di setiap lingkungan.
“Langkah ini kita lakukan guna menggambarkan ruang gerak para begal untuk melakukan aksinya,” tegas Subhan. (nasti)