Dua tersangka narkoba ditahan polisi. (foto/ist) |
Kedua tersangka masing-masing berinsial HT (47), warga Padang Bulan, Kecamatan Padang Matinggi dan RA (25), warga Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, didampingi Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri, Kabag Ren Kompol HE Sidauruk, Plt Kasat Lantas Iptu Sumardi, KBO Narkoba Iptu E Sitorus yang turun langsung melakukan penggerebekan mengatakan, dari tangan kedua tersangka diamankan 5 gram paket sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, sedotan dan 2 unit handphone.
Dijelaskan AKBP James, penggerebekan merupakan program Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang serentak dilakukan seluruh jajaran Polsek. Hingga saat ini sudah 12 lokasi digerebek dengan jumlah tersangka 11 orang plus barang bukti narkoba. (abdoel)