Ketua KONI Kabupaten Batu Bara M Nur Ain (kiri) dan Kadis Parpora Kabupaten Batu Bara Sapri Moesa.(foto:ss/zein) |
Pelajar kelas 12 warga Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD HAM Kisaran, sekir pukul 09.30 WIB.
Informasi dihimpun, M. Akbar bersama rekan-rekannya merupakan utusan tim Futsal pelajar MAN I Limapuluh. M. Akbar betindak sebagai kiper. Saat pertandingan berlangsung, Akbar masih sempat mengambil bola yang keluar lapangan. Sekembalinya ke gawang, tiba-tiba Akbar terjatuh dan tak sadarkan diri.
Kepergian Akbar menjadi sorotan Kadis Pariwisata Pemuda dan Alahraga (Parpora) Batu Bara, Sapri Moesa. “Peristiwa duka pelajar Batu Bara ini kita patut duga tak lepas dari keteledoran panitia,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dijelaskan Sapri Moesa, dugaan keteledoran ini sambungnya, seharusnya panitia sigap dan menyiapkan peralatan darurat atau P3K di areal pertandingan. ”Diduga tidak ada tim kesehatan, tabung oksigen dan juga ambulan,” terangnya.
Sapri menyebutkan dalam menyelenggarakan suatu even olahraga, panitia harus mendapat rekomendasi dari induk olahraga sebelum menyelenggarakan kegiatan serta melengkapi kelengkapan manajemen pertandingan seperti kelayakan tempat pertandingan, tenaga kesehatan, ambulan serta wasit yang memimpin pertandingan. Wasit harus dari induk organisasi yang resmi dan berlisensi.
Terkait itu Sapri tidak dapat memastikan apakah panitia telah melengkapi persyaratan diatas.
Hanya saja informasi yang diperolehnya dari KONI Batu Bara, begitu terjatuh saat hendak mengambil bola, korban di bawa ke rumah sakit di Kisaran bukan menggunakan ambulan namun menggunakan sepeda motor.
Selain kesiapan panitia, Sapri juga menjelaskan tim yang akan ikut serta pada pertandingan harus melengkapi beberapa persyaratan mutlak.
Persyaratan pertama meliputi surat kesehatan atlet. Untuk pertandingan yang melibatkan sekolah juga wajib mendapat rekomendasi dari sekolahnya. Kemudian mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi yang menuaungi cabor yang diikuti.
Senada, Ketua KONI Kabupaten Batu Bara M Nur Ain mengatakan baik panitia maupun peserta harus berpedoman pada SOP yang telah ditetapkan.
Disebutkan Nur Ain diantara SOP yang harus dipenuhi antara lain kesiapan panitia, kegiatan harus diukur dan memperhatikan kondisi serta kesiapan tim yang akan bertanding.
"Ini menjadi bagi pembelajaran kita ke depan. Dalam cabang olahraga manapun tanpa kecuali harus memenuhi SOP", tandas Nur Ain.
Sementara itu, Ketua Pantia Penyelenggara Futsal Antar Sekolah Kabupaten Asahan, Qomaruddin yang menegaskan menyangkal jika jika tidak bersedia menggelar turnamen futsal.
"Semua lengkap sesuai SOP. Ada tim medis dan ambulan. Juga ada surat rekomendasi dari sekolah asal tim yang bertanding yang ditandatangani kepala sekolah," jelasnya.
Sedangkan terkait membawa korban ke rumah sakit menggunakan sepeda motor tersebut Qomaruddin karena lokasi rumah sakit dekat dari GOR, dan kebetulan mobil ambulan yang tadinya di lokasi keluar sebentar. (zein)