Polrestabes Medan Ringkus Bandar dan Pengedar Narkoba di Percut

Sebarkan:
Petugas Kepolisian Polrestabes Medan menggelandang tersangka narkoba. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan narkoba di Desa Cinta Rakyat dan Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Dalam operasi ini, petugas menangkap lima pria terdiri dari seorang bandar, empat pengedar dan satu dianyaranya seorang wanita, Sabtu petang kemarin.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan, penggerebekan yang melibatkan Samapta sempat melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan ke udara, karena para pelaku berupaya melarikan diri dari kepungan petugas di lokasi sasaran.

Akhirnya para pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinsial IS (33), MS (18), IP  (37), NA (39), dan seorang wanita yakni IM (32). “Dari hasil pemeriksaan, tersangka NA berperan sebagai bandar,” kata AKBP Jhon Rakutta, Minggu (26/11/2023).

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lebih 60 gram, daun ganja 13 paket dan sejumlah alat hisap.

Petugas terus melakukan pengembangan ke rumah tersangka NA, dan menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di atas plapon rumah dan di bawah tempat tidur seberat 51 gram. “Saat ini para pelaku masih diperiksa untuk pendalaman kasusnya,” tegas AKBP Jhon Rakutta. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com