Polsek Datuk Bandar Ringkus Pembobol Rumah

Sebarkan:
Tersangka pembobol rumah. (foto/ist)
TANJUNGBALAI (MM) – Tim Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai meringkus tersangka pembobol rumah, dengan cara merusak jendela.

Untuk penyidikan, tersangka berinsial GL (19) warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, mendekam di terali besi, Minggu (5/11/2023) malam.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, IPTU Eko Ady R mengatakan, penangkapan tersangka GL berdasarkan laporan IRT berinsial SMS (46), pedagang Kelurahan Sirantau Datuk.

Dalam laporan disebutkan, pencurian terjadi Jumat 3 November 2023, sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku masuk dengan cara merusak jendela, mengambil uang tunai Rp300 ribu, 1 unit handphone dan lainnya.

“Berdasarkan laporan dan keterangan saksi dan alat bukti, Minggu malam tersangka kita tangkap di Jalan Arteri Kelurahan Sirantau. Dari tangan pelaku kita amankan 1 unit handphone hasil kejahatan,” kata IPTU Eko Ady. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com