Aktivis Paluta, Gomuk Nasution. (foto:mm/yasir) |
Hal tersebut diungkapkan salah seorang aktivis Paluta, Gomuk Nasution. "Kalau hanya sebatas nonaktif, itu gak masuk akal, berhentikan saja biar jelas," katanya, di Gunung Tua, Selasa (5/12/2023).
Dia menambahkan, komisioner Bawaslu Paluta tidak punya nyali memberhentikannya. Sebaliknya, diduga cenderung ingin mempertahankan posisi ACSH. Diketahui, ACSH merupakan Ketua Panwascam Halongonan dan juga sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa.
Kasus yang terjadi ini sebut Gomuk sangat bertolak belakang dengan semangat Kapolri dan Kapolres Tapanuli Selatan yang ingin memberantas narkoba di Tapanuli Selatan ini. Hadirnya petugas Panwaslu kecamatan sangat dibutuhkan hari ini karena tahapan pemilu sudah memasuki kampanye.
"Pertanyaan kami sekarang adalah, kenapa Bawaslu Paluta sangat melindungi oknum ini. Apakah karena ACSH merupakan anak dari salah seorang pimpinan OPD di lingkup Paluta?" ujarnya.
Aktivis pergerakan ini lagi-lagi menekankan, pecandu narkotika selayaknya diberhentikan. Jika hanya dinonaktifkan saja, ia khawatir nanti banyak oknum-oknum yang menggunakan. "Dan yang pasti, kepercayaan publik akan semakin mengikis kepada lembaga pengawasan pemilihan umum (Bawaslu)," pungkasnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Paluta, Adek Hotma Rivai Harahap saat ditemui di sela-sela acara apel siaga pengawasan dan deklarasi kampanye pemilu damai yang digelar di Alun-alun Kota Gunung Tua menampik tudingan tersebut.
"Sementara memang baru kita nonaktifkan saja, Bang. Bukan berarti kita melindungi, semuanya kan ada mekanismenya," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Paluta ini.
Hotma juga mengaku, bahwa pihaknya juga sudah menerima surat penetapan tersangka ACSH dari Kepolisian Resor Tapanuli Selatan. "Hanya saja, saat ini jadwal kegiatan kita sedang padat-padatnya. Dalam waktu dekat kita akan plenokan pemberhentiannya (ACSH)," tegas Adek Hotma. (Yasir)