KPU Sumut Gelar Diskusi dan Peningkatan Peran Media di Pemilu 2024. |
Turut hadir sebagai narasumber saat pelaksanaan Diskusi dan Peningkatan Peran Media Pada Pemilihan Umum Tahun 2024,Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Syafi'i Sitorus, Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan Sugiatmo.
Sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa, sejauh ini KPU Sumut sudah mulai melakukan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT), sudah melaksanakan Daftar Calon Tetap (DCT) dan deklarasi kampanye pemilu damai.
"Jadi sejauh ini KPU Sumut sudah melakukan langkah sejauh DPT, DCT dan deklarasi kampanye damai yang dihadiri seluruh calon Presiden dan Wakil Presiden," kata Sitori Mendrofa.
Kemudian Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Syafi'i Sitorus yang juga menjadi narasumber mengatakan Divisi KIP bertugas sebagai penyelesai Sengketa. "KIP berfungsi sebagai lembaga fasif yang bertugas sebagai penyelesai Sengketa," ucap Syafi'i Sitorus.
Tidak sampai disitu Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan Sugiatmo juga menyampaikan agar peran Pers mesti dapat menyampaikan informasi yang cerdas dan membangun bangsa. "Harapanya peran Pers mesti dapat menyampaikan informasi yang cerdas berimbang dan membangun bangsa," kata Sugiatmo.
Kemudian Sugiatmo menambahkan wartawan yang bertugas di KPU Sumut juga mesti menjadi kontrol sosial. "Pers mesti menjadi kontrol sosial di KPU Sumut untuk menyampaikan berita yang sifatnya mencerdaskan dan membangun bangsa," tutup Sugiatmo. (harry handoyo)