Tragis! Usai Tikam Menantu, Mertua Tewas Ditikam Besannya

Sebarkan:
Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Danu Agus Purnomo memaparkan kronologis pembunuhan dalam keluarga. (foto:mm/ist)
MUSI RAWAS (MM) – Gegara anak, Masuri (54) nekad menghabisi besannya Herman alias Mada (47). Korban tewas dengan luka tiga tikaman di perut, leher dan punggung.

Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi mengatakan, tersangka Masuri ditangkap setelah mencoba melarikan diri. Atas perbuatannya, Masuri dijerat pasal 340 KUHPidana, Pasal 338 KUHPidana dan  351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga puluhan tahun penjara. 

Dijelaskan AKBP Danu, tersangka Mura ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Mura dan Polsek Muara Beliti dan Polsek PUT. Pelaku ditangjap Minggu (24/12/2023) siang di kawasan Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dari hasil pemeriksaan awal, pembunuhan terjadi berawal ketika korban berinsial RI yang juga menantu Herman (47) berniat menjeput istrinya di rumah mertuanya di Desa Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka.

Namun setibanya di rumah, Herman melarang putrinya dibawak RI. Herman dan Ri cekcok mulut. Saat itu, mertunya Herman menikam dada kiri RI dengan pisau. RI lalu menyelamatkan diri ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau. Kabar penikaman yang menimpa RI didengar orang tuanya Masuri (54).

Masuri tak terima, lalu bergerak ke rumah besannya Herman. Saat tersangka bertelepon, Masuri menghujanji Herman dengan tiga tusukan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya. Tusukan mengenai perut kanan, leher dan punggung. Seketika itu juga Herman lemas terjatuh ke lantai berlumuran darah.

Saat itu juga tersangka Masuri melarikan diri dan mencoba menghilangkan jejak dengan membuang pisu ke sungai Muara Beliti. “Pelaku berhasil kita tangkap tanpa adanya perlawanan,” kata Kapolres. (subari)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com