Dua kawanan maling diamankan kepolisian. (foto/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi melalui Kapolsek AKP Sawaluddin mengatakan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinsial F (19) dan A (25), warga Desa Gunung Melayu.
Sebagai barang bukti petugas mengamankan 1 pcs oarang,1 unit motor Jupiter Z tanpa plat dan 1 handphone milik korban.
Dalam keterangan pelapor security, Syairul Amri mengatakan, Kamis (11/1/2024) pukul 12.45 WIB, melakukan patroli melihat dua pelaku mengambil berondolan sawit menggunakan karung goni pelastik mengendarai motor.
Pelapor langsung menegur, namun pelaku mengayunkan parang ke arah pelaku yang spontan mengelak. Kedua pelaku lalu berkelahi sehingga terjatuh ke tanah, lalu pelapor berhasil merebut parang milik pelaku.
Perkelahian akhirnya dilerai seorang security kebun, Agung Suroso. Namun saksi terkena tebasan dibagian telunjuk kiri. Sedangkan tersangka F dan A melarikan diri. F kabur membawa karung berisi berondolan dan tersangka A membawa kabur membawa tas tas berisi dompet dan handphone milik Agung Suroso.
“Atas laporan ini, kedua pelaku berhasil diringkus di daerah Desa Manis, kecamatan Pulau Rakyat. Untuk penyidikan lanjur, kedua tersangka dilakukan penahanan,” tegas Kapolsek. (zein)