Pengedar Sabu Dolok Masibul Ddiringkus Polisi

Sebarkan:
Dua tersangka pengedar sabu diringkus polisi. (foto/ist)
SERGAI (MM) - Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial  S (39) warga Dusun III, Desa Kerapuh dan  DS (29), warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan di Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai (Sergai) diringkus Polsek Dolok Masihul.

Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU Edward Sidauruk mengatakan, kedua tersangka diringkus Rabu malam di depan rumah  di Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul.

Walaupun sempat melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya dan barang bukti narkoba, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus tak jauh dari lokasi nongkrong.

Selanjutnya  kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang di tinggalkannya, saat di minta untuk mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.

Kemudian petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.

"Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya," ujar Edward, Kamis (21/3/2024).

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp470.000 diduga hasil penjualan sabu.

Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai. "Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,"tutupnya. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com