Ketua Bidang Hukum HMI Cabang Medan, Muhammad Yusril Mahendra Butarbutar. (foto/ist) |
Sebelumnya, HMI Cabang Kota Medan menilai kota dengan julukan 'Kota Para Ketua' ini memiliki potret buruk tentang pelayanan publik. Salah satu sektornya antara lain ialah banyaknya pungutan liar (pungli) dan premanisme berkedok parkir.
"Namun di tangan walikota, Kota Medan perlahan-lahan telah bertransformasi menjadi sangat lebih baik, hal tersebut dapat dilihat melalui pemberantasan mafia parkir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan dengan sistem e-parking dan menggratiskan biaya parkir apabila lokasi itu tidak menerapkan sistem e-parking," ujar Ketua Bidang Hukum HMI Cabang Medan, Muhammad Yusril Mahendra Butarbutar, kemarin.
Atas peristiwa tersebut, lanjut dijelaskannya, saat ini terdapat sebuah fenomena terkait juru parkir liar di Kota Medan.
"Hal itu dilihat melalui informasi di beberapa media sosial dengan narasi keresahan masyarakat Kota Medan atas adanya pungli yang dilakukan oleh juru parkir. Atas hal itu masyarakat memberi respon baik dengan tidak membayar uang parkir kepada jukir liar tersebut," jelasnya.
Kendati demikian, seperti dalam sebuah video amatir yang viral di platform media sosial terjadi perkelahian antara masyarakat dengan jukir liar tersebut.
"Berdasarkan dari pemantauan HMI Cabang Medan di lapangan, banyak sekali juru parkir liar mendapat keuntungan dari yang tidak sesuai tarif diminta. Dengan beberapa contoh tarif-tarif yang diminta antara mobil hingga sepeda motor diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada, serta adanya dugaan penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir yang tidak menggunakan sistem e-parking," katanya.
Maka dengan adanya surat edaran pak walikota serta dengan jajaran Forkompinda, katanya, maka hal ini sangat baik untuk dilakukan penertiban agar Kota Medan tidak dikuasai oleh juru parkir ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Supaya tidak ada kejadian sampai perkelahian lagi, maka penertiban yang dilakukan pak Walikota Medan sudah sangat baik demi kenyamanan masyarakat Kota Medan," katanya.
Namun demikian, Muhammad Yusril Mahendra Butarbutar selaku Ketua bidang hukum HMI Cabang Medan sangat menyanagkan peristiwa cekcok yang terjadi antara warga dan jukir liar.
"Sangat disayangkan melihat masih banyak juru parkir liar ini juga sudah meresahkan masyarakat Kota Medan. Maka, apa yang dilakukan pak Walikota Medan serta Forkompimda hari ini harus kita dukung sepenuhnya untuk menertibkan juru parkir liar. Sehingga uang masyarakat lewat pembayaran parkir bisa masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bisa digunakan untuk menyejahterakan masyarakat Kota Medan juga," imbuhnya.
Dengan demikian, katanya, HMI Cabang Medan sebagai organisasi sosial kontrol sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk memberantas juru parkir liar.
"Sehingga kota ini terbebas dari pungli dan para wisatawan yang hadir di Kota Medan aman dan nyaman dikarenakan pungli/jukir di Kota Medan hilang," pungkasnya.(rasyid)