Tersangka H bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Asahan. (foto/ist) |
Informasi dihimpun, penangkapan tersangka H, menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di Lk Kelurhan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan petunjuk saksi-saksi, petugas ke tkp memburu pria sebagaimana disebutkan. Saat berpapasan, pelaku yang dicurigai melarikan diri masuk ke rumah warga. Petugas terus begerak mengepung dan mengamankan pelaku.
Sebanyak 4 paket klip sabu-sabu yang ditemukan dalam dompet saku celana diakuinya, dan barang tersebut dibeli dari pria berinsia T (lidik). Untuk penyidikan lanjut, tersangka H digelandang ke Mapolres Asahan. (zein)