Tersangka BD alias Botak (31) bersama barang bukti diamankan di Polres Asahan. (foto/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto mengatakan, tersangka Botak ditangkap berdasarkan laporan korban, Josua Dwi Putra Siburian (25), warga Jalan Jalak, Kelurahan Kisaran Kota, Asahan.
Sebelumnya korban menerima laporan jika kios tempatnya berwirausaha di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Timur, dibongkar maling yang diketahui bernama BD alias Botak. Akibat pencurian ini, korban menderita kerugian lebih dari Rp5 juta.
Atas laporan korban, tim Jatanras Reskrim Polres Asahan meringkus BD alias Botak ketika hendak menjual hasil curiannya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Minggu (19/5/2024).(zein)