Maling Rolling Door, Galih dan Dharma Diringkus Polsek Medan Labuhan

Sebarkan:
Dua terduga maling mendekam di terali besi Mapolsek Medan Labuhan. (foto/ist)
BELAWAN (MM) - Galih (35) dan Dharma (35) terpaksa mendekam di dalam sel milik Polsek Medan Labuhan.Jumat (3/5/2024) dini hari. Pasalnya, keduanya terlibat pencurian  empat set rolling door milik Donal pada tanggal (1-2/5/2024) 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada. Melalui investigasi tersebut, polisi berhasil mendapat info keberadaan kedua pelaku di kos - kosan Kelurahan Rengas Pulau.

"Setelah mendapat info, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan  langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Galih dan Dharma. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka pertama kali melakukan pencurian tersebut dibantu tiga rekannya yang masih dalam pengejaran." Ungkap Kapolsek

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar hukum. (Awal yatim)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com