Dua terduga maling mendekam di terali besi Mapolsek Medan Labuhan. (foto/ist) |
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada. Melalui investigasi tersebut, polisi berhasil mendapat info keberadaan kedua pelaku di kos - kosan Kelurahan Rengas Pulau.
"Setelah mendapat info, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Galih dan Dharma. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka pertama kali melakukan pencurian tersebut dibantu tiga rekannya yang masih dalam pengejaran." Ungkap Kapolsek
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar hukum. (Awal yatim)