Spesialis bongkar rumah kosong, Ulong mendekam di terali besi Mapolsek Sei Kepayang, Polres Asahan. (foto/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban, Rudi Asmadi Saragih, warga Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, pada Jumat 5 Mei 2024, lalu.
Dalam laporannya, pencurian terjadi ketika korban Rudi berangkat ke Jakarta selama dua pekan. Pencurian diketahui setelah saksi, P Siahaan memeriksa rumah ternyata sudah dibongkar.
Sejumlah barang-barang hilang diantaranya travoe, batre, alat molen, linggis dan timbangan berkapasitas 100 kg, dengan totak kerugian sebesar Rp3 juta.
Berdasarkan alat bukti dan saksi-saksi, petugas Satreskrim Polsek Sei Kepayang menangkap tersangka berinisial H alias Ulong, Senin kemarin di Sei Kepayang. Kepada penyidik, tersangka Ulong mengakui perbuatannya. (zein)