Komisi E DPRS Sumut menerima audiensi para guru PPPK Kemenag Sumut di ruangan kerja kemarin. (foto/ist) |
Guru PPPK Kemenag Sumut berharap komisi E DPRD Sumut dapat menjalin komunikasi dengan Kanwil Kemenag Sumut agat merealisasikan janji redistribusi sejumlah guru PPPK kembali ke satuan kerja awal mereka.
Perwakilan guru PPPK menuturkan, untuk Pulau Sumatra, hanya Provinsi Sumut yang belum melakukan diredistribusi. "Guru-guru di provinsi lain di pulau Sumatera sudah diredistribusi kembali bekerja ke Satker asal mereka. Kami yang di Sumut ini yang belum," ujar perwakilan guru PPPK, dalam pertemuan kemarin.
Dijelaskannya, distribusi yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumut terhadap para guru PPPK ini dianggap malah menimbulkan kendala. Menurutnya, di sekolah tempat mereka didistribusikan malah tidak kekurangan tenaga pendidik.
"Seperti ada yang domisili di Langkat kemudian ditempatkan di Nias, sementara di Nias malah didistribusikan ke daerah lain. Kondisi serupa terjadi di sejumlah daerah. Malah sekolah yang kami tinggal malah jadi kekurangan tenaga pendidik," kisahnya lagi.
Instruksi untuk dilakukan redistribusi PPPK juga sudah datang dari Irjen dari Kemenag. "Instruksi Irjen kemarin sudah ada dan telah disetujui Menteri Agama. Namun sampai saat ini Kanwil Sumut belum juga merealisasikannya," terang guru tersebut.
Begitupun, ia mengatakan para guru PPPK tadj tetap melaksanakan tanggugjawabnya di tempat mereka didistribusikan sembari menunggu realisasi janji dari Kakanwil Kemenag Sumut untuk melakukan redistribusi.
Namun, sayangnya sampai saat ini janji tersebut itu tak kunjung dipenuhi. "Sampai saat ini dari pihak Kanwil hanya mengatakan redistribusi itu masih diurus namun sayangnya tak kunjung terealisasi," terangnya.
Kemudian muncul kendala lain di penempatan baru mereka. "Diantaranya jam mengajar yang tidak terpenuhi di penempatan, sementara madrasah asal membutuhkan. Kemudian banyak guru yang akhirnya mengajar tidak sesuai dengan keahlian,"pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya yang bersama anggota Komisi Penyabar Nakhe dan Jonius TP Hutabarat yang menerima audiensi itu mengatakan akan melakukan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut.
"Setelah kita dengar aspirasi dari sejumlah PPPK tadi, kita akan menjadwalkan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut. Kita akan bahas apa yang menyebabkan belum juga diredistribusikannya mereka ini padahal sudah ada instruksi dari Irjen di Kementrian Agama. Kita akan mendesak agar aspirasi para guru PPPK ini dapat terpenuhi," janji Edi Surahman. (hayati)