Kantor KPU Labura Terbakar, Begini Penjelasan Ketua KPU Sumut

Sebarkan:
Ketua KPU Sumut Agus Arifin. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin secara tegas akan menyikapi terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kantor KPU Labuhan Batu Utara (Labura). 

"Kita telah menerima laporan dan atas kejadian tersebut Ketua KPU Labura telah membuat laporan secara resmi ke Polres setempat untuk dilakukan pengusutan," ujar Ketua KPU Sumut seusai acara Diskusi "Partisipasi dan Peningkatan Kapasitas Media pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024" yang berlangsung di Washington JW Marriot Hotel, Selasa (25/6/2024).

Karena waktu Tahapan Pilkada sudah semakin dekat, lanjut Agus Arifin meminta agar Ketua KPU Labura berkordinasi dengan Pemkab Labura untuk meminjam Gedung yang bisa dipergunakan. 

Sementara, kata Agus bahwa KPU Labura telah mencari alternatif memindahkan lokasi ke gedung atau Kantor yang lokasinya tidak jauh dari lokasi tempat Kantor KPU Labura yang mengalami kebakaran. 

Untuk kerugian akibat musibah kebakaran di Kantor KPU Labuhan Batu Utara ditaksir mencapai Rp.500 juta, dimana sejumlah aset yang terbakar berupa dokumen termasuk Lpj kegiatan, Laptop, brangkas dan komputer serta Mobil Operasional KPU Labura. 

Mobil tersebut merupakan kenderaan operasional yang dirental oleh KPU RI, dikarenakan saat kejadian mobil tersebut berada di dekat kantor untuk memindahkan terpaksa memecahkan kaca.

"Mengenai adanya berkas atau file yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres itu sudah dilaporkan ke KPU," ucap Agus.(Ahmad Rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com