Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyantuni anak yatim. (foto/ist) |
Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansari Margolang menyampaikan, kegiatan ini merupakan program kesehatan dan kemanusian yang dilakukan Baznas dan dapat berjalan atas dukungan dan bantuan Pemerintah Kabupaten Asahan. Karena 80 %, Zakat, Infaq dan Sadaqah berasal dari ASN Pemkab Asahan.
Sambung Ansari, program kesehatan dan kemanusian yang dilakukan Baznas yaitu Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim. "Untuk Khitanan Massal ada 65 anak yang mengikuti dan untuk santunan anak yatim ada 105 anak yang akan diserahkan. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat ke depannya,” ujar Ansari.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan santunan kepada anak yatim secara sombolis. Dikatakan Wabup, kegitan ini sangat mulia, karena kegiatan khitanan masal ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan ibadah kepada Allah SWT.
"Kita doakan mudah-mudahan anak-anak kita yang baru dikhitankan ini benar-benar menjadi anak yang shaleh, taat pada Allah, berbakti kepada kedua orang tuanya, berguna bagi nusa dan bangsa,” ujarnya.
Dikatakan Wabup, khitanan massal ini merupakan kegiatan mulia dan dapat menjalin tali silaturahim serta sebagai wujud sumbangsih dan kepedulian kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.
“Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat, untuk mengukuhkan keislaman mereka serta memberikan pelajaran kepada anak-anak tentang pentingnya syari'at khitanan massal bagi kaum muslimin,” pesannya.
Khitan dapat dikatakan sebagai salah satu ajaran yang telah diterapkan dalam islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan, khitan memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi kepentingan syiar islam. Sebab, khitan bertujuan untuk kesehatan jasmani dan rohani.
“Selain itu, khitan juga dianggap sebagai salah satu media penyucian diri dan bukti ketundukan seseorang kepada ajaran agamanya," ujarnya
Melalui khitan, seorang anak sejak dini diajarkan mengenai pentingnya kesehatan dan kebersihan badan, terutama alat kelaminnya. Bagi laki-laki, khitan berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. (Ismanto panjaitan)