Warga Tanjung Balai Curi Kotak Infaq di Masjid Muhammdiyah Sibolga

Sebarkan:
DHA, terduga pelaku pembongkaran kotak infaq maajid saat diamankan di Polres Sibolga. (foto:mm/dok humas polres sibolga)
SIBOLGA (MM) - Polisi menangkap seorang warga Jalan Jarum-Jarum, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai berinisial BHA alias K (40). Dia ditangkap diduga mencuri kotak infaq sebuah masjid di Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Donny P Simatupang, menjelaskan penangkapan terduga pelaku atas laporan Sekretaris Masjid, Anhar Kota (53) dengan nomor : LP/B/99/VI/2024/ SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara pada 4 Juni 2024. 

Anhar melaporkan bahwa kotak infaq di Masjid Muhammdiyah di Jalan S Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, telah dibongkar oleh orang tak dikenal pada Selasa (4/6/2024) dini hari. 

"Tim Opsnal Satreskrim lalu melakukan penyelidikan bekerja sama dengan DPD BKPRMI Sibolga. Hasilnya, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Pari, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota," kata Donny, di dampingi Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Rabu (5/6/2024).

Anhar sebelumnya mendapatkan laporan itu dari seorang jamaah masjid bernama Abdul Rahim (65). Anhar bersama beberapa jamaah lainnya lalu memeriksa lokasi dan menemukan kotak infak sudah terbongkar. Anhar juga menemukan kotak infak yang semula berada di tempat salat laki-laki juga telah berpindah ke tempat salat perempuan.

Dari rekaman CCTV masjid juga, Anhar mendapati seorang pria tak dikenal membongkar kotak infak pada pukul 00.10 WIB dan berhasil membawa kabur uang infak sekitar Rp500.000.

"Terduga pelaku beserta barang bukti kotak infak, serta pakaian dan peralatan yang diduga digunakan untuk membongkar kotak infak, dan uang tunai sebesar Rp340.000 telah diamankan ke Polres Sibolga," pungkas Donny. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com