Dana PIP Tak Kunjung Cair, Belasan Orangtua Datangi Kepsek SD 178064 Patane IV |
Tindakan yang dilakukan belasan orangtua penerima PIP karena ada dugaan permainan dari pihak sekolah atau Kepsek dimana dana tersebut sudah diambil dari Bank, namun tidak diberikan kepada murid penerima.
Hal tersebut sangat memungkinkan terjadi, mengingat kuasa yang diberikan kepada pihak sekolah dapat mengambil uang (dana) PIP dari Bank.
Salah satu orangtua murid penerima PIP, B. Silaen menyampaikan kepada awak media pada Kamis (04/07/2024), dimana mereka yang tergabung, belasan orangtua penerima mendatangi Kepsek untuk meminta pertanggungjawaban pencairan dana tersebut yang tidak kunjung dicairkan selama beberapa tahun.
"Kecurigaan kita semakin besar, kemudian dilakukan bentuk demonstrasi kepada Kepsek, lalu dana PIP dicairkan dihari Jumat (21/6/2024) oleh pihak sekolah, langsung diberikan Kepala Sekolah uang anak kami," ujar B. Silaen.
Menurutnya, buku tabungan rekening PIP anaknya ada keanehan setelah diberikan Kepala Sekolah kepada kami orangtua, dimana daftar saldo yang tertulis terkait tanggal kredit dan debitnya berbeda tanggal.
"Anak saya mendapat PIP sejak tahun 2023, di rekening tertulis tanggal 09/12/2023 kredit dan saldo sebesar Rp 450.000 kemudian ditanggal 18/12/2023 jumlah debit sudah Rp 450.000 dan saldo sudah nol rupiah, selanjutnya untuk tahun 2024 juga demikian tanggal masuk dan keluar uang jelas berbeda tetapi mengapa pihak sekolah tidak memberikan kepada yang berhak," pungkasnya.
Sebelumnya, disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 178064, Sonti Sibarani keterlambatan pencairan dana PIP disebabkan data verifikasi dari pihak Bank sehingga murid belum di validasi selama beberapa tahun tidak dapat dicairkan dananya, selanjutnya ada tujuh orang murid yang belum di verifikasi kartu tabungan PIP di tahun 2022 yang membuat keterlambatan pencairan.
Saat ditanyakan terkait verifikasi apakah tidak dilakukan setiap tahunnya dan pengambilan uang di tahun itu juga, lantas Kepala Sekolah memberikan jawaban yang berbeda - beda selanjutnya mendapat larangan perekaman wawancara dari Kepsek.
"Sesungguhnya setiap tahun dilakukan verifikasi, namun tidak mungkin kita bolak - balik ke Bank untuk melakukan pengecekan karena alasan belum aktivasi dan dilakukanlah pengecekan tahun 2024, maka di tahun inilah sekali masuk seluruh dananya (uangnya) ke rekening murid penerima PIP tersebut," kata Sonti.
Lantas bagaimana bisa masuk sekaligus di tahun 2024 ke rekening murid, karena di rekening jelas tertulis tanggal masuk dana saldo, kredit dan debit setiap tahunnya.
"Dana yang masuk ke rekening murid memang setiap tahunnya, bukan sekaligus masuk tahun ini hanya saja pengambilan uang yang sekaligus saya ambil di tahun 2024 dan sudah saya berikan kemarin kepada yang berhak mendapatkannya seluruh uangnya sejak tahun 2021 hingga 2024 ini," tandas Kepala Sekolah. (Acon)