Dewan Penasihat Gerindra,, Rafik. (foto/ist) |
BATU BARA (MM) – Kasus suap seleksi PPPK formasi 2023 yang menyeret nama mantan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP, adiknya OK Faizal dan empat tersangka lainnya menyita perhatian public dan sejumlah petinggi partai politik di Batu Bara.
Salah satunya Dewan Penasihat DPC Gerindra Batu Bara H. Muhammad Rafik, yang mengaku sangat kecewa. “Semua ini masih asas praduga tak bersalah, namun secara pribadi selaku warga Batu Bara kami sangat kecewa dengan terjadinya dugaan suap pada seleksi CASN PPPK, ini,” kata politisi Gerindra, Rafik kepada medanmerdeka.com, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, Rafik juga meminta PTUN Medan untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknik Tambahan (SKTT) yang terindikasi illegal dan curang. Rafik sependapat dengan kuasa hukum pemohon (Suhariyati dan Sumira), Zamal Setiawan yang menilai SKTT melanggar prinsip objektif dan transparansi karena tidak dapat diakses pemohon. Apalagi SKTT digelar tanpa persetujuan Menpan RB. “Kita berharap PTUN mengabulkan tuntutan pemohon,” ujar Rafik.
Untuk itu, Rafik meminta aparat penegak hukum, baik Polda Sumut, Kejari hingga Pengadilan untuk benar-benar mengawal kasus ini hingga terang benderang. “Kita berharap apparat penegak hukum objektif dan transparan dalam menangani kasus ini. Kalau salah, ya katakan bersalah. Dengan begitu hak-hak warga dapat terpenuhi,” pungkas Rafik.
Rafik juga meminta KPK untuk mengawal persidangan gugatan pra peradilan mantan Bupati Batu Bara Zahir atas penetepan status tersangka dalam perkara dugaan korupsi PPPK Pemkab Batu Bara 2023.
"Kita minta KPK mengawal proses persidang pra pradilan tersangka mantan Bupati Batu Bara (Zahir) itu, agar tidak ada terjadi sesuatu yang mencoreng independen hakim yang memimpin persidangan," pungkasnya.
Tersangka Zahir menggugat Kapolri, Kapoldasu, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ke Pengadilan Negeri Medan atas penetapan status tersangka dirinya dalam perkara korupsi PPPK Pemkab Batubara 2023.
Dikatakan Rafik, penetapan status tersangka Zahir merupakan harapan dari masyarakat Batu Bara yang telah menunggu sejak Januari 2024 atas perkara korupsi PPPK tahun 2023. (zein)