Dinas Perindagkop Toba Siap Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMKM

Sebarkan:
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Toba, Salomo Simanjuntak. (foto/ist)

TOBA (MM) - Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Toba, Salomo Simanjuntak mengatakan, untuk pemasaran hasil UMKM yang ada di Kabupaten ini, memang sudah coba diupayakan baik di pasar lokal maupun pasar modern, termasuk di obyek wisata.

Menurutnya, terkait hal tersebut mengalami beberapa kendala untuk pemasarannya, masalah label halal dan sertifikat halalnya. 

"Jadi untuk persyaratannya lagi dilakukan pembenahan dengan membantu pelaku UMKM agar sertifikat halal dapat diperoleh," kata Salomo, Kamis (11/07/2024).

Lanjut dia, dimana persyaratan sertifikat halal, agar pelaku usaha khusus kuliner harus memiliki dapur produksi tersendiri. Harus terpisah dari dapur rumahtangga.

"Di sinilah yang menjadi kendala bagi mereka, karena untuk membangun rumah produksi membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujarnya.

Kendati demikian, kita akan coba mencari solusi pemasarannya dengan menjalin kerjasama dengan Departemen Agama (Depag) agar sertifikat dapat kita peroleh.

Untuk diketahui beberapa UMKM yang ada di Toba sudah ada beberapa yang sudah mendapatkan sertifikat. "Pemilik sertifikat halal juga mengalami kendala pemasaran, terutama untuk kemasan. Belum lagi produk yang akan dijual menerapkan titip jual (laku bayar) kepada pengusaha," tandas Salomo.

Dalam hal ini Dinas Perindagkop akan berupaya mengatasi permasalah yang dihadapi pelaku UMKM baik kebersihan, higienisnya untuk meyakinkan tim penilai melakukan survei. Demikian juga dalam setiap kegiatan event, pameran di Provinsi Sumatra Utara sudah dilakukan lobi agar produk kita ditampilkan atau dipamerkan. (Acon)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com