Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Warung Tuak

Sebarkan:
Dua tersangka curnamor dijbloskan terali besi. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor diringkus Satreskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, ketika duduk di warung tuak Desak Mekar Sari.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi diwakili Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra didampingi Kanit Reskrim IPTU Boris Reagen, mengatakan, kasus pencurian terjadi pada Minggu 30 Juni 2024 pukul 17.00 WIB, di Dusun III, Desa Pulau Rakyat, Kecamatan Pulau Rakyat.

Korban, Selamat warga Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat. Pencurian sepeda motor Revo miliknya terjadi ketika korban berkunjung di rumah temannya J. Sepeda motor diparkir di halaman rumah dengan stang terkunci. Pencurian diketahui, ketika Selamat pamita pulang.

Atas laporan korban Selamat petugas melakukan pencarian. Kedua tersangka berinsial AHS (27) warga Pulau Rakyat dan OG (27) warga Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Asahan, berhasil diringkus Jumat (12/7/2024) di salah satu warung tuak di Dusun IV Desa Mekar Sari.

Setelah diintrogasi, tersangka AHS dan OG mengakui bersama-sama mencuri motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu. Kemudian motor curian dibawak kabur kearah Sungai Piring. “Kedua tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan d komando,” pungkas AKP Aman Putra, Minggu (14/7/2024). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com