Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi memberikan edukasi di kalangan pelahar Perguruan Al Wasliyah Al Jami'yatul di Batu Bara. (foto/ist) |
POLRES Batu Bara melalui Satres Narkoba memperkuat penyuluhan hukum bahaya narkoba di kalangan pelajar, sekaligus gerakan sosial “Jumat Curhat” menyambangi memberikan bantuan bagi warga yang membutuhkan, Jumat (19/8/2024). Sebagai komitmen, Polres Batu Bara melalui Satuan Narkoba Menyiapkan beasiswa pendidikan bagi yang memberikan informasi bandar narkoba.
Sosialisasi bahaya narkoba dengan tema “Peran Aktif Generasi Muda/Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyalagunaan Narkoba” dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi didampingi narasumber Kanit I IPDA Putra Nasution dan Kanit II Narkoba IPDA Harry, di Perguruan Al Washliyah Al Jami’yatul Desa Pakam, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.
AKP Feri mengatakan, penyuluhan hukum bahayar narkoba sangat penting bagi generasi muda dan masyarakat Batu Bara untuk mewujudkan generasi emas Batu Bara dimasa depan. Kepolisian dan pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menangkap bahaya narkoba di kalangan remaja.
Untuk itu dibutuhkan sinergitas dan kerjasama baik pemerintah daerah, Polri dan masyarakat. Pemberantasan narkoba harus dilakukan hingga ke akar rumput.
“Untuk itu dibutuhkan kerjasama semua stakeholder, dan masyarakat. Tanpa adanya peranan masyarakat, Polri tidak akan mampu membasmi narkoba sampai ke akar-akarnya,” pungkas AKP Feri.
Komitmen dan keseriusan Polri, khususnya Satuan Narkoba Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba tidak main-main. “Bagi generasi muda dan masyarakat yang dapat memberikan informasi pelaku narkoba dengan barang bukti sabu-sabu 10 Kg, akan kami berikan imbalan sekolah gratis hingga perguruan tinggi/kuliah,” kata AKP Feri, memotivasi siswa.
Namun begitu, sambung AKP Feri, sekecil apapun informasi narkoba juga harus dilaporkan ke kepolisian. “Kalau adek-adek tau, sekecil apapun narkoba harus dilaporkan, jika tidak melaporkan maka akan dikenakan pidana. Jadi jangan takut, segera laporkan,” terang AKP Feri.
Sementara itu, narasumber Kanit II Narkoba Ipda Harry menyampaikan bahayanya narkoba dan jenis serta dampak pidana bagi pengguna dan pengedar Narkoba, sehingga perlunya ditingkatkan kesadaran kepada masyarakat, serta jangan tergoda dengan pengaruh negarif lingkungan.
Dijelaskannya, kejahatan narkoba ini butuh proses panjang untuk menangkap pelakunya. Ada regulasi UU yang dipatuhi, tidak asal-asalan, pelaku yang tertangkap tangan dengan barang bukti dan petunjuk kuat, itu dapat dimasukan penjara.
“Ada prosedur penangkapan ada prosedur penahanan, masalah membuktikan orang bersalah adalah pengadilan, namun dapat diberikan pembelaan pemakai atau pengedar pemasok sebagai warga Negara yang diatur UU, jadi ada regulasi dalam semua prosesnya,” terangnya.
Personel Satuan Narkoba Polres Batu Bara memberikan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga yang berhak menerima. (foto/ist) |
Gerakan Sosial Jumat Curhat
Di tempat terpisah, Satnarkoba Polres Batu Bara menggelar Jumat Curhat dengan memberikan bantuan sembako dan kuri roda kepada Yusnani (55), warga Jalan Plambotan, Kelurahan Pangkalan Dodek,m Kecamatan Medang Deras.
Gerakan sosial ini dipimpin Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi didampingi KBO Narkoba IPDA Ranto Marbun dan Kanit II IPDA Hary P Nasution. “Kita berharap, bantuan kursi roda dan sembako ini dapat meringankan pihak keluarga, dan semoga bermanfaat sekaligus menjadi motivasi bagi pihak keluarga. Yang kami lakukan ini semata-mata atas izin Allah SWT,” ujar AKP Feri
Yusnani (55) yang menerima bantuan kursi roda mengaku bahagia dan menyampaikan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Batu Bara yang peduli atas kondisi warganya. Dan semoga seluruh personel beserta jajaran selalu dalam lindungan Allah dalam pengabdiannya kepada masyarakat, ucap keluarga Ibu Yusnani.
Apresiasi disampaikan Ketua Ketua Al Washliyah Batu Bara Ustad Al Asari kepada Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi beserta jajaran.
Dikatakan Asari, gerakan penyuluhan dan Jumat Curhat merupakan langkah strategis Polri dalam memberantas narkoba. Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba yang dilakukan sejalan dengan gerakan pemerintah dan Al Washliyah dalam mewujudkan gernasi emas Indonesia.
“Kita apresiasi komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Saat ini kondisi narkoba sudah merusak sendi-sendi kehidupan di tengah masyarakat. Jadi sudah menjadi tugas kita semua untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan ini,” pungkas Asari.
Al Washliyah berharap, penyuluhan hukum dan pemberantasan narkoba ini menjadi program prioritas di Polres Batu Bara hingga keseluruh lembaga pendidikan di Batu Bara. “Program ini harus menjadi prioritas dan rutin setiap pecan dilakukan,’ ujaranya. (Zein)