Pemkab Simalungun Berikan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat di Kecamatan Hatonduhan. (foto/ist) |
SIMALUNGUN (MM) - Pemkab Simalungun menggelar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Kesehatan, KB dan Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan bagi masyarakat, di halaman Kantor Pangulu Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumat (19/7/2024).
Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari program gerakan Marharoan Bolon membangun Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Pemkab Simalungun.
Untuk pelayanan Adminduk, kesehatan dan KB dilakukan secara gratis. Namun untuk pembayaran PBB dan BPHTB, ini merupakan kegiatan jemput bola dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pembayaran melalui aplikasi Qris dan E-commerce mendapat hadiah yang menarik dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun di gelar pelayanan tersebut.
Terlihat masyarakat pun sangat antusias mengikuti gelar kegiatan pelayanan yang di laksanakan Pemkab Simalungun itu. "Pembayaran dengan aplikasi Qris dan E-commerce sangat mudah dan cepat. Terima kasih kepada pak Bupati yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,"ucap Recci Manurung.(tan)