Pertemuan di Kesbangpol, GPI Batu Bara Pimpinan Sururi Sianipar Lengkap Secara Administratif

Sebarkan:
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar berfoto bersama usai pertemuan di Kesbangpol Batu Bara. (foto/ist)



BATU BARA (MM) - Ketua Umum Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Batu Bara Sururi Sianipar menegaskan, secara administratif GPI yang dipimpinnya memiliki dokumen administrasi yang sesuai dengan AD/ART organisasi GPI yang tak putus hingga ke DPP.

“Kepengurusan kami berdasarkan SK Menkum HAM AHU-0000123.AH.01.08.Tahun 2021, dengan ketuanya, Vedorik Nugraha,” ujar Sururi.

Hal ini disampaikan Sururi Sianipar didampingi Bendahara Subari dalam rapat bersama tim terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 dan Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batu Bara, Rabu (24/7/2024) di aula rapat kantor Bupati Batu Bara di Limapuluh.

Di tengah rapat terjadi adu argumen saling saling klaim antara Pengurus/Ketua GPI periode 2024-2027 Sururi Sianipar dengan pengurus GPI lainnya Zen Sahdi.

“kita mengapresiasi langkah Kesbangpol dalam memperjelas persoalan yang disebut sebut sebagai dualisme ini, saya tegaskan tidak ada dualisme, yang ada adalah GPI melakukan regenerasi melalui Muktamar yang kemudian memperbaharui SK Menkum HAM tertanggal 21 Januari 2021,” pungkas Sururi.

Disebutkannya, kpengurusan daerah GPI Batu Bara didasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Nomor: 091/SK/Sek-PP/GPI/VI/1445-2024, Tentang Pengangkatan dan Pengesahan pengurus pimpinan daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Batubara periode 2024-2027.

Dengan lampiran Surat Keputusan Nomor: 091/SK/Sek-PP/GPI/VI/1445-2024 Tanggal 20 Dzulhijjah 1445 H/27 Juni 2024 M, terlampir struktur pengurus pimpinan daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Batu Bara periode 2024-2027, Ketua Umum Sururi Sianipar, Sekretaris Umum Herry Zulkifli Ginting, dan Bendahara Umum Subari S. Sos, dan seluruh bidang keorganisasian.

”Kepala Badan Kesbangpol mengatakan kepada saya, dalam waktu dekat ini akan memanggil kami berdua sebagai pengurus GPI, kami menyambut baik inisiatif ini, agar posisinya jelas,’ pungkas Sururi.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Agus Andika kepada wartawan menjelaskan, persoalan klaim antarkedua pihak ini akan dikembalikan ke GPI, karena ini masalah internal organisasi. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com