Petugas Dirkrimsus Polda Sumut Bersama Rukun Nelayan HNSI Tinjau Sungai Paluh Perta

Sebarkan:
Tim HNSI Kota Medan meninjau kondisi air Paluh Perta. (foto:mm/awal yatim)
BELAWAN (MM) - Terkait dugaan adanya pencemaran di Sungai Paluh Perta Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Tim dari Dirkrimsus Polda Sumut bersama Rukun Nelayan HNSI Kelurahan Bagan Deli langsung meninjau lokasi tersebut, Jumat (5/7/2024) sore. 

"Tadi kami dan pengurus bersama tim dari Dirkrimsus Polda Sumut, turun ke lokasi Sungai Paluh Perta yang di duga telah tercemar akibat dari pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang berada di pinggiran Sungai Paluh Perta,"kata Sekretaris Rukun Nelayan HNSI Kelurahan Bagan Deli, T. Ahmad Saman. 

Dikatakan T. Ahmad Saman, turunnya tim dari Dirkrimsus Polda Sumut setelah adanya pemberitaan di Media Online dan pemberitahuan dari Rukun Nelayan HNSI Kelurahan Bagan Deli.

"Secara lisan petugas Dirkrimsus Polda Sumut telah mengetahui permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Bagan Deli. Namun untuk menindaklanjuti hal itu, mereka meminta kepada kita untuk membuat pengaduan secara tertulis yang ditanda tangani oleh Ketua dan sekretaris Rukun Nelayan HNSI Kelurahan Bagan Deli dan stempel Rukun Nelayan HNSI. Dalam beberapa hari ini surat itu sudah kita serahkan, "jelas T. Ahmad Saman. 

Dalam pemberitaan sebelumnya ,bahwa Sungai Paluh Perta yang panjangnya sekitar tiga kilometer itu telah tercemar oleh sisa hasil produksi dari pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang berada di pinggiran Sungai Paluh Perta dan kegiatan tersebut sudah berlangsung lama. 

Dalam hal ini yang terkena dampak lansung ada warga yang tinggal di pinggiran Sungai Paluh Perta seperti warga Lingkungan XIV,  X ,  VII , VI dan Lingkungan XV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan . Dan warga tersebut meminta kepada pihak pabrik untuk menutup lubang saluran yang mengarah ke sungai Paluh Perta. (Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com