Pj Gubsu Agus Fatoni menyaksikan MoU Penyediaan Air Minum Kabupaten Palas Dengan Perumda Tirtanadi. (foto/ist) |
Penandatanganan oleh kedua belah pihak (Palas & Tiratanadi - red) tersebut bertujuan untuk melaksanakan Keejasama Operasi (KSO) pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum di Kabupaten Palas, khususnya di IKK Barumun.
Ewin Putra selaku Plt Direktur Utama (Dirut) yang langsung menanda tangani MoU tersebut sedangkan Kabupaten Palas ditanda tangani langsung oleh Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan berharap KSO dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan drngan baik dan benar.
"Saya berharap KSO ini dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang disepakati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga baik dan benar,"kata Ewin Putra.
Dalam kesempatan itu Plt Dirut Ewin Putra meminta kepada seluruh jajaran yang terkait, dari Tirtanadi agar serius dalam menindaklanjuti MoU yang telah disepakati guna tecapainya program kedua belah pihak yang telah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu Ewin Putra mohon doa dari seluruh masyarakat Sumut kiranya penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum di Palas dapat terlaksana dengam baik.
Hadir dalam acara MoU tersebut Plt Direktur Administrasi & Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar, Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Publikasi & Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, Sekretariat Direksi Mhd Iqbal Nasution serta yang lainnya.(Ahmad Rizal)