Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Asal Malaysia

Sebarkan:
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menggelar temu pers pengungkapan narkoba. (foto/ist)


ASAHAN (MM) – Satres Narkoba Polres Asahan meringkus dua tersangka kurir narkotika jenis sabu-sabu dan daun  ganja di dua lokasi terpisah. Satu diantaranya seorang mahasiswa asal Aceh.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Doli Silaban serta unsur forkopimda mengatakan, penangkapan tersangka narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja menindaklanjuti informasi masyarakat.

Tersangka berinsial AA (30) berstatus mahasiswa asal Dusun Teungoh, Desa Gempong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh, bertidak sebagai kurir narkotika dari Malaysia. 

Tersangka ditangkap Selasa (9/7/2024) pukul 11.00 WIB, di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan. “Dari hasil introgasi, tersangka AA (30) bertindak sebagai kurir atas suruhan Zul (lidik) warga Aceh dengan imbalan Rp40 juta. Barang bukti disita berupa serbuk sabu-sabu seberat 1 kg,” terang Kapolres. 

Di lokasi terpisah, kepolisian menangkap pria berinsial R (23) pada Jumat (19/7/2024) pukul 14.30 WIB, di Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

Dari tangan pria warga Desa Dakuta, Kecamatan KMuara Baru, Aceh Utara, Aceh, diamankan 4 karung pelastik berinsia daun ganja seberat 130 Kg, menggunakan mobil Daihatsu Terios putih. Sedangkan seorang rekanya berhasil melarikan diri. Setelah diintrogasi, pelaku dan rekannya hendak menyelundupkan daun ganja ke Provinsi Lampung.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com