Balon Walikota Medan Rahudman Harahap bersama pengurus PSI. (foto/ist) |
Ketua DPW PSI Provinsi Sumatera Utara, Mohd. Nezar Djoeli, ST., mengonfirmasi berita ini. "Saat ini saya berada di di DPP PSI, membawa surat rekomendasi dari Tim Penjaringan DPW PSI Sumut yang merekomendasikan Drs. H. Rahudman Harahap MM sebagai bakal calon Walikota Medan. Kami juga mengantar Pak Rahudman untuk bertemu dengan pengurus DPP PSI," ujar Nezar Djoeli melalui sambungan telepon pada Rabu (24/7/2024).
Nezar menjelaskan, Rahudman Harahap sebelumnya mendaftar sebagai bakal calon Walikota Medan ke Tim Penjaringan Cakada DPW PSI Sumut. Setelah melalui tahapan seleksi dan wawancara, Rahudman dinilai sebagai calon yang sangat layak untuk didukung.
"Dari semua bakal calon yang mendaftar di Tim Penjaringan Cakada, baik di DPD PSI Kota Medan maupun di DPW PSI Sumut, Pak Rahudman kami anggap paling layak. Pengalaman beliau sebagai kepala daerah dan program serta visi misinya yang baik untuk Kota Medan menjadi alasan utama. Selain itu, beliau juga berkomitmen melanjutkan program-program Walikota Medan saat ini, Bobby Nasution," tambah Nezar.
Nezar juga menekankan bahwa Rahudman Harahap memiliki peluang besar untuk menang. "Kita tentu tidak akan mendukung calon dengan peluang menang kecil, dan Rahudman Harahap memiliki peluang besar untuk menang," ujarnya.
Menurut Nezar, PSI Sumut telah merekomendasikan nama Rahudman Harahap ke DPP PSI, yang akan melakukan survei popularitas dan elektabilitas calon sebelum memberikan dukungan resmi. Ketika ditanya tentang calon Wakil Walikota, Nezar menyatakan bahwa keputusan tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Rahudman.
"PSI hanya memiliki empat kursi di DPRD Medan. Mungkin ada partai pendukung Pak Rahudman dengan perolehan kursi lebih banyak. Jadi, kami serahkan kepada beliau untuk menentukan wakilnya," jelas Nezar.
Diketahui, Rahudman Harahap sebelumnya telah mendapatkan dukungan dari Partai Perindo (1 kursi) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 3 kursi di DPRD Medan. Selain itu, ia juga diprediksi akan mendapat dukungan dari PDI Perjuangan (9 kursi) dan PKS (8 kursi). Jika PSI dengan 4 kursi di DPRD Medan bergabung, Rahudman Harahap akan memperoleh total 25 kursi atau 50% dari 50 kursi DPRD Kota Medan, memenuhi syarat pencalonan yang hanya memerlukan 20% kursi parlemen. (ch/rel)