PWI Paluta Minta Pengadaan Pupuk Bersumber dari Dana Desa Diusut Tuntas. (foto/ist) |
PALUTA (MM) - Terkait program pengadaan pupuk jenis NPK di seluruh desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang bersumber dari Dana Desa, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paluta meminta agar persoalan diusut sampai tuntas.
“Kalau memang ada dugaan markup dan merugikan keuangan negara, kami berharap agar pihak aparat penegak hukum mengusutnya hingga tuntas,” ujar Ketua Seksi Bidang Organisasi pada PWI Paluta, Ahmad Yasir Harahap, Minggu (28/7/2024).
Sebab katanya, permasalahan program pengadaan pupuk jenis NPK tersebut sudah jadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat, program tersebut juga disinyalir membuat polemik di tengah masyarakat dan anggarannya juga diduga markup serta tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Terutama dalam hal penyalurannya. Harga juga diduga dimarkup jika dilihat dari jumlah barang yang diterima oleh pihak desa,” tambahnya.
Ahmad Yasir Harahap berharap agar pihak aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi program tersebut.
Dan jika memang ada ditemukan dugaan praktek KKN, pihak aparat penegak hukum juga harus bisa mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut tanpa tebang pilih.
Terpisah, salah seorang warga di salah satu desa daerah Kecamatan Padang Bolak menyebutkan bahwa di desanya program pengadaan pupuk tersebut menjadi masalah di tengah masyarakat dalam hal pembagian atau penyalurannya.
“Di desa kami sudah dibagi dan cuma 12 kilogram setiap kepala keluarga. Tidak memberikan manfaat bagi kami dan bahkan membuat polemik dan kecemburuan antar masyarakat desa,” terangnya.
Warga ini juga menyebutkan bahwa program pengadaan pupuk tersebut tidak pernah masuk dalam pembahasan saat pelaksanaan musyawarah desa (Musdes), dalam artian program tersebut merupakan titipan dari pihak tertentu.
Untuk diketahui, program pengadaan pupuk jenis NPK yang bersumber dari Dana Desa (DD) di seluruh desa yang ada di Paluta diduga mark-up. Sebab, anggaran yang ditampung di APBDes setiap desa untuk pengadaan pupuk jenis NPK tersebut yang diketahui berjumlah Rp27 juta dinilai cukup fantastis.
Harga tersebut diduga sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan jumlah pupuk yang diterima oleh pihak desa. Dimana jumlah pupuk jenis NPK yang diterima oleh desa dari pihak ketiga hanya 30 sak/karung dengan berat 50 kilogram/sak.
Hasil penelusuran di lapangan, harga pupuk jenis NPK dengan merk Janjang Mas ini di hanya sekitar Rp300 ribu per sak dengan berat 50 kilogram. (Yasir)