TKI Korban Kapal Tenggelam Diserakan ke BP3MI Sumut. (foto/ist) |
Penyerahan dilaksanakan di aula Mako Dit Polairud Polda Sumatera Utara. Dimana Kompol Budi Prasetyo mewakili Dir Polairud Polda Sumatera Utara menyerahkan kepada Lucky Adi Pramono perwakilan dari BP3MI Sumatera Utara dan disaksikan oleh T. Ahmad Saman selaku ketua Relawan Wak Young Sumatera Utara
Setelah diserahkan kepada BP3MI Sumatera Utara, selanjutnya pihak BP3MI Sumatera Utara menyerahkan ke enam TKI itu kepada pihak keluarga melalui Relawan Wak Young.
Dimana sebelum nya kapal RB 203 milik Basarnas dan Dit Polairud Polda Sumatera Utara mengevakuasi tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) setelah empat hari terapung di perairan Selat Malaka. Dimana pada Jumat (26/7/2024) siang
kapal kayu yang mereka ditumpangi karam setelah di hantam ombak besar. Pada Selasa (30/7/2024) pagi tiba di Pelabuhan Belawan.
Dalam peristiwa itu, dari sembilan orang, tujuh berhasil dievakuasi satu diantara nya meninggal dunia dan dua hilang. Selanjutnya pihak Ditpolairud Polda Sumatera membawa jenazah korban yang meninggal ke rumah sakit Bhayakara Medan. Sedangkan ke enam TKI lainnya di bawa ke rumah sakit PHC Belawan. (Awal Yatim)