Wong Chun Sen.(Foto/Ist) |
MEDAN (MM) - Komisi 2 DPRD Medan akan memanggil Dinas Kesehatan dan Inspektorat Pemko Medan terkait penonaktifan sementara Kadis Kesehatan dr Taufik Ririansyah. Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan secara langsung dan detail, kesalahan tugas apa yang dilakukan Kadis Kesehatan.
"Ini mengejutkan kami selaku mitra kerja Komisi 2 bidang Kesra yang di dalamnya ada kesehatan. Selama ini kami menilai tidak ada masalah dengan Kadis Kesehatan, mungkin ada penilaian spesifik oleh Wali Kota sehingga meminta dr Taufik Ririansyah diperiksa," kata Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Wong Chun Sen yang dihubungi wartawan, Minggu (21/7/2024).
Menurut Wong Chun Sen, sebenarnya mitra kerja Komisi 2 adalah Dinas Kesehatan, sedangkan Inspektorat adalah mitra kerja Komisi 1. Namun karena kaitannya adalah penonaktifan Kadis Kesehatan, maka Komisi 2 ikut dipanggil bersama Dinas Kesehatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan segera dijadwalkan.
"Kami akan meminta penjelasan Inspektorat apa sebenarnya permasalahan di Dinas Kesehatan, apakah persoalan Dinas atau kinerja kadisnya,.menyangkut disiplin atau ada.kaitan dengan dugaan korupsi. Ini perlu diketaykarena kami mitra kerjanya, agar di kemudian hari, wali kota lebih selektif mengangkat OPDnya," ungkap Wong.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah. Bobby juga memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Taufik.
Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap pernah mengatakan, Taufik diperiksa pada Kamis (18/7/2024). Pemeriksaan berkaitan dengan evaluasi kinerja Taufik selama memimpin Dinkes Kota Medan. Evaluasi kinerja tersebut mencakup semua yang berkaitan dengan pelaksanaan kinerja, baik itu capaian maupun target kerja. Perintah pemeriksaan tidak dilakukan secara mendadak, sebelum Taufik diperiksa, Bobby Nasution sudah memonitor terlebih dahulu kinerja Kadis Kesehatan Medan.(Ahmad Rizal)