Tuntut Bonus Produksi PT SMGP, NNB di WKP Unras ke Kantor Bupati Madina

Sebarkan:
 Tuntut Bonus Produksi PT SMGP, NNB di WKP Unras ke Kantor Bupati Madina. (foto/ist)


MADINA (MM) -  Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi persatuan Naposo Nauli Bulung (NNB) wilayah kerja proyek panas bumi PT SMGP menggelar aksi unjuk rasa ke kantor bupati, Senin (15/7/2024).

Kedatangan massa ini menuntut pemanfaatan bonus produksi terhadap wilayah sekitar kerja panas bumi PT SMGP untuk direalisasikan sesuai dengan PP nomor 28 tahun 2016.

Dalam tuntutannya mereka meminta kepada Bupati Madina agar menerbitkan peraturan bupati (Perbub) tentang pemanfaatan bonus produksi. Meminta agar pemanfataan bonus produksi di realisasikan dalam bentuk keuangan desa.

"Kami meminta agar realisasi pemanfaatan bonus produksi tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 di realisasikan sesuai PP 28 tahun 2016," sebut MHD Rizki selaku kordinator aksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Alamulhaq yang datang menemui massa menjelaskan tuntutan para demonstran terkait dengan bonus produksi, namun massa tidak terima dengan penjelasan tersebut.

Sekda menawarkan dari perwakilan Naposo Nauli Bulung untuk berdiskusi di ruang kerjanya. Dalam diskusi tersebut terdapat empat poin yakni, Perbup nomor 4 tahun 2024 tentang pemanfaatan bonus produksi akan dibahas secepatnya, Meminta Bupati Madina hadir dalam pembahasan Perbup nomor 4 2024, Perbup akan diselesaikan sebelum bulam Agustus 2024 dan 50 persen direalisasikan ke WKP.[cut]

Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi.

Terkait Bonus Produksi Bupati Madina: Sudah Dibagi Secara Global

Sementara itu, Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi menyahuti permintaan dari masyarakat NNB sekitar WKP SMGP agar hadir dalam pembahasan Perbup nomor 4 tahun 2024 terkait dengan bonus produksi PT SMGP.

Berlangsung di aula kantor Bupati, rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi, hadir juga Sekda Alamulhaq dan kepala OPD. 

Usai rapat Bupati menyampaikan, bonus produksi sudah dibagi oleh Pemda namun bentuknya secara global dan digunakan seperti pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan.

Yang menjadi atensi masyarakat kata Bupati adalah bagaimana agar desa bisa mengelola dana bonus produksi tersebut. "Ada beberapa kabupaten/kota yang bisa langsung dikelola oleh desa," katanya.

Terkait dengan hal tersebut Sukhairi sudah memerintahkan jajaran dari Pemkab Madina untuk melakukan studi banding mempelajari pembagian bonus produksi tersebut.

"Jika memang ada regulasinya, kita sudah sampaikan kepada masyarakat tahun ini paling lambat bulan Agustus kita akan lakukan perubahan perbup atau perda, langsung masyarakat menerima" kata Sukhairi.

Pemda Madina kata Sukhairi secara bertahap akan menyalurkan langsung ke rekening desa. "Ini sudah disampaikan Pemda Madina siap memberikan langsung 50 persen bonus produksi dan bisa dikelola oleh masyarakat sekitar WKP," ujarnya.(fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com