KPU Tapteng Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 27-29 Agustus 2024

Sebarkan:
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, bersama anggota dan Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Dewi Napitupulu saat memberikan keterangan pers, Selasa (27/8/2024). (foto:mm/jhonny simatupang)
TAPANULI TENGAH (MM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), resmi membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati daerah itu mulai Selasa hingga Kamis (27-29/8/2024) di Kantor KPU Tapteng di Jalan Horizon, Pandan. 

Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu,  mengatakan untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun untuk hari ketiga, pendaftaran di mulai dari pukul 08.00WIB hingga pukul 23.00 WIB. 

"Untuk pendaftaran di hari pertama ini, tercatat belum ada pasangan yang resmi datang mendaftar. Dengan itu, karena sudah pukul 16.00WIB, kami dari komisioner KPU bersama Ketua Bawaslu Tapteng dengan resmi menutup pendaftaran hari pertama ini," ungkap Wahid dalam keterangan persnya terkait penutupan waktu pendaftaran di hari pertama, Selasa (27/8/2024).

Paska ditutupnya pendaftaran hari pertama, sekitar 30 menit kemudian atau sekira pukul 16.30 WIB, KPU Tapteng terpantau kedatangan rombongan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN). Rombongan pasangan itu rencananya akan mendaftar, namun rombongan itu kemudian kembali karena mengetahui waktu pendaftaran telah ditutup oleh KPU.

Komisioner KPU Tapteng, Helman Tambunan, mengatakan hal itu sesuai peraturan KPU terkait pembatasan waktu pendaftaran di hari pertama dan kedua hingga pukul 16.00 WIB.

"Maka itu, kita memohon maaf kepada mereka (rombongan pasangan KEDAN). Dan mereka dengan besar hati akan kembali besok untuk mendaftar secara resmi ke KPU," tukas Helman. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com