Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN 2024. (foto/ist) |
Sosialisasi dihadiri Kepala Kanreg VI BKN Medan beserta jajaran, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepala BKPSDM Asahan Buwono Prawana, menyampaikan tujuan kegiatan ini memberikan informasi tentang kebijakan pengadaan ASN kepada seluruh Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkab Asahan dan masyarakat.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga memberitahukan tata cara tata cara membuat akun di aplikasi SSCASN dalam rangka persiapan mengikuti seleksi kompetensi.
Peserta kegiatan ini seluruh Tenaga Non ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang terdiri atas Tenaga Guru/ Kependidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang berjumlah 3014 peserta dengan rincian sebagai berikut, Tenaga Kesehatan sebanyak 178 orang, Tenaga Pendidik sebanyak 1.790 orang, Tenaga Teknis sebanyak 1.046 orang.
Sementara itu, Bupati Asahan diwakili Pj Sekda Zainal Aripin Sinaga, mengatakan, Pemkab Asahan telah menerima persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN 2024 berdasarkan surat Menpan RB Republik Indonesia Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota TA 2024 sebanyak 700 formasi, terdiri dari 163 CPNS dan 537 formasi pegawai PPPK.
Pemkab Asahan telah mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil sudah dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu. sedangkan untuk pengadaan PPPK masih menunggu peraturan dari Menpan RB RI dan jadwal pengadaan dari Badan Kepegawaian Negara.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Pemkab Asahan terhadap seluruh Tenaga Non ASN yang sudah bertahun tahun bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pengadaan pegawai ASN ini dilaksanakan dengan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya. Untuk itu saya tegaskan bahwa seleksi pengadaan ASN baik untuk CPNS maupun PPPK dilaksanakan dengan menggunakan CAT BKN sehingga jangan sekali kali saudara-saudari percaya terhadap oknum yang dapat mengurus atau meluluskan saudara dalam proses SKD dan SKB.
Kelulusan saudara-saudari adalah prestasi dan hasil kerja saudara sendiri sehingga saya harapkan saudara-saudari sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib. Gunakan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan saudara dalam persiapan mengikuti seleksi pengadaan ASN Tahun 2024.
Di tempat terpisah Deputi Bidang Mutasi Kepengawaian BKN Dra. Aris Windiyanto, M. Si secara virtual mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggelar kegiatan ini.
"Kegiatan ini satu-satunya yang digelar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada Tenaga Kerja Non ASN yang telah berkerja dan mengabdikan dirinya bertahun-tahun kepada Pemerintah Kabupaten Asahan," ujarnya.
Aris berharap kepada BKPSDM Kabupaten Asahan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama pada saat melakukan seleksi administrasi kepada para peserta seleksi, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Kepada para peserta dapat mengikuti tahapan yang diberikan oleh pihak panitia. Apabila lulus dan menjadi ASN diharapkan dapat menyumbangkan pemikirannya untuk pembangunan bangsa dan negara terkhusus Kabupaten Asahan.(ismanto panjaitan)